Kamis, 14 Juni 2012

artikel pengamanan air minum by myself

Share it Please

Pengamanan Air Minum

BAB I ( Pendahuluan )

I. Latar Belakang

         Kehidupan di DKI Jakarta saat ini sangatlah memprihatinkan warga setempat. Keaadaan yang membuat warga resah akhir-akhir ini adalah kekurangannya air bersih. Kira-kira hampir sepersekian persen warga DKI Jakarta menggunakan air PAM pada setiap rumah. Air PAM ini berasal dari sungai-sungai yang ada di Jakarta.

II. Rumusan Masalah

         Namun inti dari permasalahan ini adalah sungai-sungai yang berada di Jakarta tidak sejernih layaknya tempo dulu. Sungai-sungai kini sudah menjadi sarangnya sampah-sampah, limbah, dan sebagainya. Sedangkan, air yang di sungai tersebut akan disuling oleh PAM dan air itulah yang akan dikirim ke rumah penduduk. Jika semakin banyaknya sampah-sampah dan limbah yang berada di sungai-sungai tersebut, maka biaya penyulingan itu akan semakin mahal, karena banyak tahap yang harus dilalui dalam penyulingan. Dan jika dalam salah satu tahap penyulingan ada yang tidak dilaksanakan maka akan sangat membahayakan. Limbah dan sampah membuat air sungai menjadi keruh, dan berbau. Sedangkan, air yang keruh dan berbau bukan termasuk syarat-syarat air bersih. Sehingga, air yang tidak menjalankan penyulingan itu dengan benar akan membuat kuman-kuman yang di kandung air tersebut tetap ada. Situasi ini akan membahayakan warga yang memakai air PAM. Sedangkan, air bersih ini akan digunakan untuk berbagai hal oleh penduduk. Antara lain, minum, mandi, mencuci, dan sebagainya.  Minum adalah yang utama karena dengan minum kita akan mendapat ion tubuh, tetapi jika air yang kita minum tidak bersih, maka kita akan terkena penyakit. Maka dari itu, air bersih sangatlah penting untuk kita jaga.
III. Tujuan

         Tujuan dari pengamanan air minum adalah supaya air tersebut tidak mengandung bakteri, kuman, bahkan penyakit saat diminum oleh penduduk. Tujuan lain pun adalah agar air minum ini masih tetap ada untuk generasi muda yang akan datang.

IV. Manfaat

         Manfaat pengamanan air  minum yaitu supaya anak-anak yang masih balita umumnya mendapatkan gizi yang baik, karena air minum sangat penting bagi tubuh manusia.


BAB II ( Pembahasan )

         Dengan banyaknya rumah-rumah di bantaran sungai, pengamanan air minum ini akan terhambat. Warga sekitar bantaran sungai ini pasti akan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan air di sungai tersebut. Contohnya adalah mandi, buang air, mencuci baju, minum, mencuci peralatan makan, dan sebagainya. Jika warga DKI Jakarta semakin banyak yang melakukan kegiatan ini, maka kesehatan seluruh warga DKI Jakarta sangatlah terancam.

         Masalah warga DKI Jakarta saat ini adalah kurangnya keasadaran akan sanitasi. Sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk  menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Jika sanitasi ini kurang dilakukan oleh warga DKI Jakarta, maka bahaya yang akan terjadi adalah banyaknya air limbah yang tercampur menjadi satu. Pengertian air limbah menurut PP No. 16 Tahun 2005 yaitu air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman. Kalau sampai air limbah terus semakin banyak diperoleh oleh warga,  maka berbagai penyakit akan tersebar dimana-mana.

Dulu, TPA berarti Tempat Pembuangan Akhir. Di Jakarta, TPA berada di Bekasi. Tetapi, kegiatan TPA ini membuat tempat yang menjadi pembuangan akhir sampah banyak hewan-hewan sepertti tikus, lalat yang menyebabkan penyakit kepada penduduk, dan bau yang menyengat. Sehingga, TPA sekarang berarti Tempat Pemilahan Akhir. Di TPA, sampah masih mengalami proses penguraian secara alamiah dengan jangka waktu yang panjang. Beberapa jenis sampah dapat terurai secara cepat, sementara yang lain lebih lambat, bahkan ada beberapa jenis sampah yang dapat terurai selama puluhan tahun.
Salah satu arti dari sumber daya air menurut UU SDA No. 7 Tahun 2004 adalah, bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang. Ada pula arti lain yaitu bahwa pengelolaan sumber daya air perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi.

         Jika dilihat dengan penglihatan warga, sumber daya air yang kita dapat masih belum mencakupi seperti apa yang terdapat dalam UU SDA No. 7 Tahun 2004. Karena, sumber daya air yang kita dapat masih belum bersih untuk diminum oleh warga. Sedangkan menurut PP No. 16 Tahun 2005, air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

         Kita dapat mengatasi beberapa permasalahan di atas dengan berbagai cara. Contoh yang pertama  yaitu dengan pengelolaan sampah penduduk. Dalam mengatasi pengelolaan sampah, kita dapat menggunakan dengan system 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle. Reduce adalah mengurangi sesuatu yang mengakibatkan adanya sampah. Contohnya adalah jika kita belanja di swalayan, hendaklah membawa tas belanja, dan jangan terlalu sering menggunakan plastic, karena plastic termasuk sampah yang butuh waktu lama untuk penguraian. Reuse adalah menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Contohnya adalah dengan tidak menggunakan tissue jika mempunyai sapu tangan. Recycle adalah megolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat. Contohnya adalah menggunakan sampah non organik untuk membuat kesenian tangan.

         Contoh yang kedua yaitu dibuatnya drainase. Drainase adalah lengkungan atau saluran air di permukaan atau di bawah tanah, baik yang terbentuk secara alami maupun dibuat oleh manusia. Dapat pula diartikan bahwa drainase bisa merajuk pada parit di permukaan tanah atau gorong-gorong tanah. Drainase sangat berperan penting untuk mengatur suplai pencegahan banjir. Jika banjir jarang terjadi, maka air minum dapat selalu dijaga.

         Cara yang ketiga yaitu dengan adanya biofori. Biofori yaitu lubang untuk peresapan air hujan. Jadi dengan adanya biofori ini kita dapat menggunakan air hujan yang kita dapat untuk keperluan sehari-hari jika kita kehabisan air. Dan masih banyak cara-cara lainnya.


BAB III ( Penutupan )

         Menurut penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa masalah air minum yang bersih di DKI Jakarta adalah kurangnya kesadaran penduduk akan sanitasi, pentingnya pemilahan sampah. Dengan diwujudkannya cara-cara pengamanan air minum, maka sumber daya air yang kita dapat akan sama seperti halnya UU SDA No. 17 tahun 2004, dan air minum yang sesuai dengan PP No. 16 tahun 2005. Kesimpulan ini dapat kita ambil, bahwa janganlah kita membuat masa depan menjadi lebih keruh dengan tindakan-tindakan gegabah kita yang membuat air minum menjadi kotor. Tetapi hendaklah kita berfikir untuk menyelamatkan air minum yang bersih untuk generasi muda yang akan datang.


BAB IV ( Daftar Pustaka )







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers

Search

Follow The Author